HESTEK.CO.ID — Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gorontalo di luar daerah, di tengah semangat kebijakan efisiensi anggaran, memasuki babak baru.
Sorotan polemik tersebut kini mulai mengarah pada dasar anggaran, urgensi perjalanan dinas, kesesuaian dengan DPA, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani, yang dikonfirmasi terkait fungsi pengawasan dan pengendalian internal penggunaan anggaran mengatakan, peluang dilakukannya telaah hingga pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut sagat dimungkinkan.
“Kami tidak akan memberikan pembenaran maupun menyalahkan pihak tertentu sebelum memperoleh dan memeriksa dokumen secara lengkap,” kata Dewi, Senin (24/8/2026).
Dewi menuturkan, pihaknya terbuka untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang cukup mengenai ketidakpatuhan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Karena itu, kami akan terlebih dahulu melakukan telaah terhadap informasi dan dokumen yang tersedia,” ujarnya.
Menurut Dewi, jika hasil telaah ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dan memerlukan pendalaman, pihaknya dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, baik melalui pemeriksaan reguler, tertentu, reviu, klarifikasi, maupun bentuk pengawasan lainnya.
“Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga ingin menegaskan bahwa pemeriksaan tidak diarahkan kepada satu OPD tertentu semata,” paparnya.
Dewi menambahkan, jika terdapat kegiatan yang menggunakan APBD dan berpotensi tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi, maka aspek kepatuhannya harus dinilai berdasarkan dokumen dan fakta yang sama, tanpa melihat siapa pelaksana kegiatannya.
Instruksi Bupati dan Pengawasan Perjalanan Dinas
Terkait instruksi Bupati Gorontalo, Dewi mengatakan pihaknya memahami bahwa instruksi tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam memastikan program dan kegiatan OPD selaras dengan prioritas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Mengenai kegiatan Bimtek DWP di luar daerah secara khusus, Inspektorat pada prinsipnya tidak akan memberikan pembenaran maupun menyalahkan pihak tertentu sebelum memperoleh dan memeriksa dokumen secara lengkap.
“Kami menghargai informasi dari media dan masyarakat sebagai bagian dari early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Inspektorat, lanjut Dewi, juga menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini memang sedang memperkuat tata kelola perjalanan dinas.
Pada Februari 2026, Pemkab Gorontalo bahkan membahas revisi Peraturan Bupati mengenai pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas untuk memperketat disiplin administrasi, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian posisi Inspektorat dinilai cukup jelas, setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap perjalanan dinas harus memiliki dasar dan urgensi yang jelas, serta setiap kegiatan harus memberikan manfaat dan output yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dewi juga menyampaikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media dan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan berimbang. Kami juga berkomitmen memberikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta,” jelasnya.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Sebaliknya, apabila seluruh proses dan pertanggungjawabannya telah sesuai, hal tersebut juga akan disampaikan secara objektif,” tandas Dewi.
DP3A Masih Bungkam
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek DWP tersebut belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi telah dilakukan awak media sejak Senin (24/8/2026) hingga Selasa (25/8/2026) melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun penjelasan yang disampaikan.
DP3A diketahui memiliki keterkaitan sebagai mitra DWP dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan. Karena itu, penjelasan DP3A dinilai penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama terkait konteks kegiatan, serta hal-hal administratif lainnya.










