HESTEK.CO.ID – Empat anak yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengelola panti tersebut.
Keempat anak itu terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan, dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah terjadi sejak 2024 berdasarkan keterangan awal para korban.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, mengatakan pihaknya mendatangi panti asuhan setelah menerima laporan dari sekelompok orang yang meminta perlindungan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.
Hal itu disampaikan Jabal Nur saat diwawancarai awak media, Senin (26/10/2026).
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap anak-anak yang kami amankan, terindikasi ada empat korban, satu laki-laki dan tiga perempuan,” ungkapnya.
Jabal menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, anak laki-laki tersebut diduga mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. Sementara itu, tiga anak perempuan lainnya diduga mengalami pencabulan.
Menurut Jabal, dugaan peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2024. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap, meski hingga saat ini baru empat anak yang teridentifikasi dalam pemeriksaan awal.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk mengamankan anak-anak yang diduga menjadi korban. Mereka kemudian dibawa ke rumah aman di bawah naungan UPTD Kabupaten Gorontalo guna mendapatkan perlindungan.
Jabal menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat sekitar delapan anak yang masih tinggal di panti asuhan tersebut. Sebagian lainnya telah keluar dan menjadi alumni.
Kondisi psikologis para korban turut menjadi perhatian penyidik. Salah satu korban perempuan disebut mengalami kesulitan berkomunikasi saat menjalani pemeriksaan awal.
“Kalau terkait trauma, itu sudah pasti. Bahkan, kemarin salah satu korban perempuan susah diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, keempat anak tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Sementara itu, terduga pelaku yang disebut sebagai pengelola panti asuhan masih berada di lingkungan panti. Jabal mengatakan, pemeriksaan mendalam terhadap terlapor belum dilakukan karena penanganan perkara masih berada pada tahap awal.
Polisi berencana segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami laporan dan keterangan awal para korban. Dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.












