Example floating
Example floating
News

Tak Hadir di Rapat Komisi II DPRD, Hariyanto Manan Ternyata Diperiksa Kejaksaan

REDAKSI
488
×

Tak Hadir di Rapat Komisi II DPRD, Hariyanto Manan Ternyata Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, akhirnya merespon penilaian tidak menghargai undangan rapat Komisi II DPRD.

Menurut Hariyanto ketidakhadirannya dirapat tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan dirinya tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

“Bukan tak mau hadir. Dihari yang sama juga kebetulan ada pemeriksaan oleh Kejari,” kata Hariyanto Manan.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag RI di Gorontalo Berlangsung Khidmat, Wakil Ketua DPRD Turut Hadir

Selain itu Harianto juga menyebut tidak menerima undangan resmi atas rapat tersebut dari pihak DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Tidak ada undangan (Juga_red) dari komisi II DPRD,” ujarnya, mengutip Banthayo.com, Selasa (19/3/2024).

Dalam penjelasan Hariyanto lainnya, ia sempat didatangi seorang pegawai di DPRD yang menuntut pembayaran tagihan perjalanan dinasnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

“Mohamad T. Ase datang ke saya pagi-pagi. Ia hanya meminta tagihan perjalanan dinasnya dibayarkan. Tapi tidak memberikan informasi tentang rapat di DPRD,” jelas Hariyanto.

Ia menyebut baru menerima pesan singkat WhatsApp dari Mohamad T. Ase, yang meminta dirinya hadir di DPRD saat dalam perjalanan ke Kejari Kabupaten Gorotnalo.

“Mohamad T. Ase WA ke saya, bunyinya ditunggu kehadiran pak kaban di DPRD sekarang tanpa menjelaskan maksud dan tujuan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Tanpa Sinyal, Warga Modelidu Curhat ke Espin Tulie

Hariyanto menuturkan jika sejak awal ada pemberitahuan resmi dari DPRD, ia pasti bersedia hadir dalam rapat tersebut.

“Intinya tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak DPRD dengan BKAD,” tandasnya.

(hsk/oyi)