Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususPemilu

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

REDAKSI
433
×

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pencalonan Pilkada 2024. [dok]

HESTEK.CO.ID – (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo itu diikuti Ketua dan Anggota KPU kabupaten/Kota serta Jajaran Sekretaria KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, kegiatan bimtek ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

Baca Juga:  Ini Pesan Penjabup Sherman Moridu Kepada Bunda PAUD dan Jajaran TP-PKK Boalemo

“Kami berharap melalui bimtek ini, KPU Kabupaten/Kota dapat lebih siap dalam menjalankan proses pencalonan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Risan.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur segala aspek terkait dengan proses pencalonan.

“Kami ingin memastikan bahwa persyaratan yang dibutuhkan bagi calon kepala daerah dapat dipenuhi dengan baik dan tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan selama proses pencalonan berlangsung,” paparnya.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Telar Seremoni Pembersihan APK Pilkada 2024

Menurut Risan, kehadiran para anggota KPU Kabupaten/Kota dalam bimtek diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menangani tahapan pencalonan pemilihan umum.

“Mereka juga diajak untuk aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan KPU Provinsi dan kabupaten/kota lainnya untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ismail Madjid Minta Penyusunan LPPD Harus Akurat

Diakhir arahannya Risan menuturkan kegiatan bimtek merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga masyarakat dapat mempercayai proses demokrasi yang berlangsung transparan dan berkualitas,” tandasnya.