Share :
Hestek, GORONTALO – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggelar konferensi pers sebagai bentuk tranparansi kinerja dan refleksi di akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo Sila Pulungan, menyampaikan capaian kinerja dipenghujung tahun 2022.
“Alhamdulilah pada tahun 2022 ini, semua kejari (Kejaksaan Negeri) se Provinsi Gorontalo sudah ada balai rehabilitasinya, dan anggarannya dibebankan kepada APBD daerah masing-masing,” kata Kajati Haruna.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dalam mengedepankan rekonsiliasi dan pemulihan berbasis kebutuhan terhadap korban, pelaku dan lingkungan terdampak suatu tindak pidana, Jajaran Kejaksaan juga sudah mendirikan 7 rumah restorastiv justice di Provinsi Gorontalo.
“Kami dari Gorontalo telah mengusulkan 27 orang untuk dilakukan pemberhentian penuntutan berdasarkan asas restorative Justice ini semuanya dikabulkan khususnya tindak pidana orang dan harta benda,” jelas Haruna.
Kemudian untuk penyerapan anggaran di Kejati Gorontalo sampai saat ini sudah mencapai 98,54%, dan tersisa kurang lebih hanya 1,5 %. Penerimaan negara juga melebihi dari target yang ditentukan.
“Dari satu milyar dua juta seratus lima puluh tujuh (Rp.1.002.157.000 ) menjadi kurang lebih satu milyar lima ratus tujuh puluh satu juta (1.571.000.000), dan itu mencapai 156,8%,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten dan para Kasi (Kepala Seksi) di jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Hermansyah