Share :
HESTEK.CO.ID – Salah satu tokoh Pemuda Pohuwato, Johan Chornelis Rumampuk, mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (06/09/2024).
Kedatangannya terkait dengan pelaporan atas oknum pegawai di DPRD Pohuwato, yang diduga melakukan manipulasi data pertanggungjawaban perjalanan dinas, DPRD Pohuwato Tahun 2023.
Johan menyebutkan dugaan manipulasi data pertanggungjawaban perjalanan dinas itu dikendalikan oleh seorang Kepala Bagian (kabag) di DPRD Pohuwato.
“Dana perjalanan dinas yang seharusnya masuk ke rekening yang berhak, diduga dialihkan ke rekening-rekening tertentu yang tidak memiliki hak,” kata Johan Rumampuk.
Johan juga mengungkapkan terdapat dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh oknum dilingkungan DPRD Pohuwato, pada tahun 2023.
Johan menyebut dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, nama-nama staf yang dicantumkan sebagai pelaku perjalanan dinas seringkali tidak mengetahui nama mereka digunakan.
Para staf tersebut hanya diberikan imbalan sebesar Rp.500.000 sebagai “jasa rekening”, sementara dana perjalanan dinas yang seharusnya jauh lebih besar, masuk ke rekening seorang oknum yang bukan merupakan pendamping resmi dalam perjalanan dinas tersebut.
“Ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius, dimana hak-hak staf dirampas, dan uang negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi beberapa oknum,” urainya.
Menurut laporan yang diterimanya, praktek manipulasi ini tidak hanya melibatkan satu orang saja, melainkan beberapa oknum dilingkungan DPRD Pohuwato.
Atas hal itu Johan menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.
Masyarakat Pohuwato pun menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik korupsi yang merugikan daerah ini.
“Kami percaya dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hukum akan ditegakkan dan semua pelaku yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakannya,” kuncinya.