Ribuan Liter Miras Asal Sulut Tujuan Gorontalo Berhasil Digagalkan

REDAKSI
Potret ribuan liter miras berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Minahasa Tenggara. [Foto Antara]
 

Hestek, SULUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Tenggara, Sulawesi Utaram (Sulut), berhasil menggagalkan peredaran 1.000 liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Captikus tanpa izin dari daerah tersebut dengan tujuan Gorontalo.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara mengatakan, dua warga Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara kedapatan membawa 1.000 liter miras beralkohol jenis Captikus tanpa izin, di ruas jalan raya Desa Lobu.

banner 120x600

“Kedua warga itu masing-masing seorang perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37),” katanya.

Dia menambahkan kedua warga yang diduga sebagai pemilik Captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti, pada Minggu (26/2) di jalan raya Desa Lobu.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai JP, polisi mendapatkan kurang lebih 1.000 liter Captikus tanpa izin.

“Polisi mendapatkan barang bukti captikus sebanyak kurang lebih 1.000 liter di dalam mobil, yang dikemas di dalam 40 galon dan dibungkus dengan karung,” kata Abast.

Peredaran miras tanpa izin ini, lanjut Abast, terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di wilayah hukumnya.

“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo. Kasus ini pun sedang diproses hukum,” katanya. Antara