Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Ribuan Liter Miras Asal Sulut Tujuan Gorontalo Berhasil Digagalkan

REDAKSI
260
×

Ribuan Liter Miras Asal Sulut Tujuan Gorontalo Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Potret ribuan liter miras berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Minahasa Tenggara. [Foto Antara]

Hestek, SULUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Tenggara, Sulawesi Utaram (Sulut), berhasil menggagalkan peredaran 1.000 liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Captikus tanpa izin dari daerah tersebut dengan tujuan Gorontalo.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara mengatakan, dua warga Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara kedapatan membawa 1.000 liter miras beralkohol jenis Captikus tanpa izin, di ruas jalan raya Desa Lobu.

“Kedua warga itu masing-masing seorang perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37),” katanya.

Baca Juga:  Lapas Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Rumah Rakyat Kepada Warga Binaan

Dia menambahkan kedua warga yang diduga sebagai pemilik Captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti, pada Minggu (26/2) di jalan raya Desa Lobu.

Baca Juga:  Soroti Status Pejabat Eksekutif Terperiksa, KNPI Desak Bupati Gorontalo Jaga Integritas Pemerintahan

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai JP, polisi mendapatkan kurang lebih 1.000 liter Captikus tanpa izin.

“Polisi mendapatkan barang bukti captikus sebanyak kurang lebih 1.000 liter di dalam mobil, yang dikemas di dalam 40 galon dan dibungkus dengan karung,” kata Abast.

Baca Juga:  Nama Irwan Hunawa Disebut dalam Sidang Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Nani Wartabone

Peredaran miras tanpa izin ini, lanjut Abast, terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di wilayah hukumnya.

“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo. Kasus ini pun sedang diproses hukum,” katanya. Antara