Resmi Jadi Tersangka, Kabasarnas Ditahan di Tahanan Militer Halim

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dan jajaran mengunjungi gedung KPK belum lama ini. [dok. Istimewa]
 

HESTEK.CO.ID – Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan.

“Maka, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, melansir Detikcom, Senin (31/7/2023).

banner 120x600

Agung mengatakan keduanya akan ditahan mulai malam ini. Penahanan dilakukan di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma.

“Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik puspom militer AU di Halim,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agung berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan KPK, terutama di kasus korupsi yang melibatkan personel TNI. Hal itu sesuai dengan amanat Panglima TNI.

Agung mengatakan keduanya akan ditahan mulai malam ini. Penahanan dilakukan di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma.

“Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik puspom militer AU di Halim,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agung berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan KPK, terutama di kasus korupsi yang melibatkan personel TNI. Hal itu sesuai dengan amanat Panglima TNI.

“Perlu saya tambahkan terkait dengan permasalahan ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan ke depan dapat terus dibina dengan baik, khususnya untuk penanganan kasus korupsi yang melibatkan personel TNI,” ucapnya. ***

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!