Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pemkab dan Kejari Boalemo Jejaki Kerjasama Penanganan Hukum Bidang Datun

REDAKSI
364
×

Pemkab dan Kejari Boalemo Jejaki Kerjasama Penanganan Hukum Bidang Datun

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Penjabup Sherman Moridu menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jum’at (18/8/2023).

Penandatanganan tersebut di saksikan jajaran Pemkab Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo.

Sherman menyampaikan selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik perjanjian penandatangan kerjasama ini.

Baca Juga:  Manaf Abidin Hamzah Terima Aspirasi Perbaikan Jalan Tolotio–Reksonegoro

“Tentunya penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya kita melaksanakan berbagai regulasi kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunàn dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sherman.

Baca Juga:  Penjabup Sherman Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSIB Boalemo dari LARSI

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat baik agar berbagai persoalan khusus masalah hukum baik dibidang perdata maupun tata usaha negara.

“Kami dilingkungan OPD khusus hukum perdataan, pemerintah ďaerah banyak mengalami kekalahan atau bisa dikatakan kerugian sepèrti kasus perdata pembangunan SMA Negeri 2 Tilamuta,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal dan Mekanisme Pembahasan Raperda

Olehnya Sherman berharap kepada pimpinan OPD wajib menjabarkan program di masing-masing OPD.

“Apapun kegiatan program dalam APBD harus ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Boalemo,” tuntasnya. (Adv)