HESTEK.CO.ID – Penjabup Sherman Moridu menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jum’at (18/8/2023).
Penandatanganan tersebut di saksikan jajaran Pemkab Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo.
Sherman menyampaikan selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik perjanjian penandatangan kerjasama ini.
“Tentunya penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya kita melaksanakan berbagai regulasi kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunàn dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sherman.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat baik agar berbagai persoalan khusus masalah hukum baik dibidang perdata maupun tata usaha negara.
“Kami dilingkungan OPD khusus hukum perdataan, pemerintah ďaerah banyak mengalami kekalahan atau bisa dikatakan kerugian sepèrti kasus perdata pembangunan SMA Negeri 2 Tilamuta,” ujarnya.
Olehnya Sherman berharap kepada pimpinan OPD wajib menjabarkan program di masing-masing OPD.
“Apapun kegiatan program dalam APBD harus ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Boalemo,” tuntasnya. (Adv)