Post ADS 1

Korupsi Pembangunan Pasar Dulupi, Kejari Boalemo Sita Sejumlah Dokumen di Diskumperindag

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Yopy Adriyansah, memantau penggeledahan. [Dok Hestek.co.id]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri Boalemo, melakukan penggeledahan di Dinas Kumperindag Boalemo, Senin (09/09/2024). Penggeledahan dilakukan bersama tim jaksa penyidik atas adanya indikasi korupsi pembangunan pasar dulupi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Boalemo, Muhammad Reza Rumondor, membenarkan adanya penggeledahan di Dinas Kumperindag.

“Penggeledahan merupakan upaya penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar dulupi di desa dulupi tahun 2018. Ada beberaia dokumen yang diusita terkait kasus itu,” kata Reza.

Reza menuturkan, dokumen yang disita berupa kontrak, SP2D kemudian dokumen-dokumen lain yang dianggap penting, guna untuk proses penyidikan.

“Dalam tahap ini baru pertama kali, tapi sebelumnya kami sudah meminta beberapa copyan dokumen, namun dalam tahap penyidikan tentunya kami meminta dokumen-dokumen asli yang ada di Kumperindag,” ujarnya.

Reza menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengali dua alat bukti, agar perkara tersebut dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Kemarin kami juga sudah mendapatkan berita bahwa obyeknya sudah dilakukan peresmian. Namun apabila pasar tersebut tidak dipergunakan sebagaimana semestinya maka kami akan melakukan penyitaan juga terkait pasar itu,” pungkasnya.