Share :
HESTEK.CO.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda, tengah menjadi sorotan dan dinilai menjadi pejabat anti kritik.
Hal itu buntut dilaporkannya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Gorontalo, atas dugaan pencemaran nama baik ke aparat kepolisian.
Mantan Ketua BEM Hukum UG, Harun Alulu, mengecam pelaporan oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
“Sebagai anggota Permahi Gorontalo kami mengecam tindakan Direktur RSUD MM Dunda Limboto. Ini kan kepentingan rakyat bukan kepentingan Permahi,” kata Harun Alulu.
Harun mengungkapkan jika ingin menjadi pejabat publik seharusnya siap untuk dikritisi. Apalagi, kata dia, kritikan yang dilayangkan ditujukan atas nama jabatan, bukan pada pribadi.
“Jika ingin jadi pejabat maka siap untuk dikritik, apalagi kritikan itu adalah untuk perbaikan. Ingat, yang kami kritik bukan pribadi, akan tetapi atas nama jabatan yang di emban,” tegasnya.
Harun berharap dan meminta Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, agar segera mencopot para pejabat-pejabat yang anti kritik, apalagi kritikan itu adalah kritikan membangun.
“Kritikan kami untuk kebaikan. Kritikan kami untuk membantu masyarakat Kabupaten Gorontalo. Maka kami sangat berharap kepada Bupati agar mencopot para pejabat yang anti kritik,” tandasnya.
(hsk/oyi)