Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Soroti Leasing Tarik Paksa Kendaraan, AD : Susahkan Rakyat, Ijin Kami Rekom Tak Diperpanjang

REDAKSI
336
×

Soroti Leasing Tarik Paksa Kendaraan, AD : Susahkan Rakyat, Ijin Kami Rekom Tak Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 Deprov Gorontalo, Adhan Dambea. [dok. Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, kembali merespon keluhan dari masyarakat Bumi Serambih Madinah.

Salah satunya terkait penarikan paksa kendaraan menunggak angsuran yang diduga dilakukan beberapa perusahaan finance di Provinsi Gorontalo.

Mantan Wali Kota Gorontalo periode (2008-2013) itu menyayangkan dan juga akan segera mengambil sikap atas apa yang dilakukan beberapa perusahaan finance yang dianggap telah merugikan masyarakat itu.

Baca Juga:  Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou, Yang Tersandung Korupsi Bansos

“Yang jelas saat ini kita telah bersepakat untuk mengagendakannya kembali. Insya Allah minggu depan akan segera kami gelar rapat dengan beberapa perusahaan leasing di Gorontalo,” kata Adhan
Dambea.

Baca Juga:  Dokumen Proyek PEN 7 Ruas Jalan Disita, Polda Gorontalo Sudah Periksa 5 Saksi

Politisi PAN itu menambahkan, jika perusahaan leasing secara nyata terbukti merugikan masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, maka pihaknya sudah siap untuk mengeluarkan rekomendasi ke instansi terkait untuk tidak memperpanjang ijin beroperasi di Gorontalo.

Baca Juga:  GMMP Apresiasi Tindakan Tegas Pengamanan Alat Berat Ekskavator di Lokasi PETI Bulangita

“Kami tidak akan tanggung-tanggung lagi. Ketika nyata ada perbuatan yang menyusahkan rakyat, maka kami dari lembaga DPRD akan segera mengeluarkan rekomendasi tak ada perpanjangan izin dan juga meminta agar Kementerian tegas atas perusahaan-perusahaan leasing yang hobinya menyiksa masyarakat Gorontalo,” tandas Adhan Dambea.

(hsk/oyi)