Share :
HESTEK.CO.ID – Kinerja Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Pemukinan (PKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, tengah mendapatkan sorotan dan penilaian buruk.
Aries Ardianto dinilai tidak mampu menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa yang saat ini tengah mangkrak dan menjadi sorotan publik.
Penilaian buruknya kinerja Aries Ardianto disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.
Ia bahkan meminta Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya untuk segera mengevaluasi dan mengganti Aries Ardianto dari jabatannya.
Adhan menuturkan, beberapa hari yang lalu ia sempat bicara melalui media, meminta Pj Gubernur Gorontalo untuk mempertemukan semua pihak, terkait Kanal Tanggidaa ini.
Ia meminta PJ Gubernur Gorontalo mempertemukan kadis PUPR lama dan pejabat saat ini, yakni Aries Ardianto. Demikian juga Kabid SDA lama dan pejabat saat ini.
“Tujuannya tidak lain untuk mencari jalan keluar agar proyek Kanal Tanggidaa ini bisa selesai,” kata Adhan, Kamis (18/1/2023).
Namun sangat disayangkan Aries Ardianto tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah tadi sudah digelar (Pertemuan_red), dan saya dengar info Pak Aries lagi dipanggil oleh Kejaksaan. Tapi setelah saya cek, ternyata tidak ada di Kejaksaan, ternyata dia ada di kantornya,” kesal Adhan.
“Dengan melihat kelakuan seperti ini, saya menilai dia ini tidak punya niat baik untuk menyelesaikan proyek mangkrak ini. Dia tidak mau bertanggungjawab,” sambungnya.
Adhan menyampaikan jika ingin melihat pembangunan di Provinsi Gorontalo baik kedepan, maka ia sekali lagi meminta Pj Gubernur segera mengganti Aries Ardianto.
“Kalaupun masalah proyek ini naik ke proses hukum, maka salah satu yang paling bertanggungjawab adalah Aries Ardianto. Ingat, dia itu sudah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kadis PUPR,” bebernya.
Aleg Dapil Kota Gorontalo ini mengaku tidak dalam rangka menilai seseorang dengan alasan primordialisme, melainkan sikap Aries Hardianto yang dinilainya tidak punya tanggungjawab.
“Saya tidak dalam konteks memilah-milah dia orang mana. Tetapi dengan sikapnya seperti itu menggambarkan bahwa memang dia bukan orang Gorontalo, dan tidak punya tanggung jawab menyelesaikan proyek,” imbuhnya.
Adhan bahkan menyoroti adanya dugaan pegawai di PUPR Provinsi Gorontalo yang sengaja dipaksa untuk diperiksa terkait proyek tersebut.
“Kalau dalam konteks pemeriksaan kasus korupsi saya setuju. Tapi kalau dia yang menyuruh agar pegawai ini diperiksa, maka itu seolah-olah dia mencari-cari kesalahan orang,” tandasnya.
(hsk/oyi)