Example floating
Example floating
Liputan KhususPemilu

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

REDAKSI
625
×

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029. [dok]

HESTEK.CO.ID – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilu Tahun 2024, Jumat (16/8/2024).

Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menjelaskan, dari 24 Partai Politik yang bertarung pada Pileg 2024, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Walaupun dalam penetapanya Gorontalo termasuk yang terlambat melakukan penetapan perolehan kursi karena kami mendapatkan gugatan,” kata Risan.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Kunker ke Polsek Paguat, Soroti Masalah Perizinan Tambang

Risan menuturkan, partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, dengan perolehan delapan kursi.

Baca Juga:  Herman Haluti: PAD Kota Gorontalo Terganjal Fasilitas Buruk, PBG Minim, dan Pajak Macet

Kemudian PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh kursi, disusul Partai Gerindra dengan perolehan enam kursi.

“Sementara PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi,” bebernya.

Penetapan juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Bone Bolango Ismet Mile Jalani Prosesi Adat Molo'opu

“Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemilu, memastikan bahwa semua hasil pemilihan dapat ditetapkan dengan sah dan transparan,” tandasnya.