Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususPemilu

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

REDAKSI
537
×

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029. [dok]

HESTEK.CO.ID – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilu Tahun 2024, Jumat (16/8/2024).

Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menjelaskan, dari 24 Partai Politik yang bertarung pada Pileg 2024, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Walaupun dalam penetapanya Gorontalo termasuk yang terlambat melakukan penetapan perolehan kursi karena kami mendapatkan gugatan,” kata Risan.

Baca Juga:  Sophian Rahmola Jabat Ketua KPU Provinsi Gorontalo

Risan menuturkan, partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, dengan perolehan delapan kursi.

Baca Juga:  Komisi II Deprov Gorontalo Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Paguyaman

Kemudian PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh kursi, disusul Partai Gerindra dengan perolehan enam kursi.

“Sementara PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi,” bebernya.

Baca Juga:  Ismail Sentil Kejelasan Support Program MGB di Rakorev Penyerapan APBD 2024

Penetapan juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemilu, memastikan bahwa semua hasil pemilihan dapat ditetapkan dengan sah dan transparan,” tandasnya.