Example floating
Example floating
Liputan KhususPemilu

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

REDAKSI
585
×

Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sah!! KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029. [dok]

HESTEK.CO.ID – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilu Tahun 2024, Jumat (16/8/2024).

Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menjelaskan, dari 24 Partai Politik yang bertarung pada Pileg 2024, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Walaupun dalam penetapanya Gorontalo termasuk yang terlambat melakukan penetapan perolehan kursi karena kami mendapatkan gugatan,” kata Risan.

Baca Juga:  Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Wali Kota Gorontalo

Risan menuturkan, partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, dengan perolehan delapan kursi.

Baca Juga:  Penjabup Sherman Moridu Hadiri Rakor di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Kemudian PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh kursi, disusul Partai Gerindra dengan perolehan enam kursi.

“Sementara PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi,” bebernya.

Baca Juga:  Kristina Udoki: Tanpa Anggaran, KPID dan KIP Lebih Baik Dibubarkan

Penetapan juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemilu, memastikan bahwa semua hasil pemilihan dapat ditetapkan dengan sah dan transparan,” tandasnya.