HESTEK.CO.ID – Sedikitnya 1963 pemilih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (DPS) Kabupaten Gorontalo.
Data tersebut mencakup pemilih disabilitas fisik menjadi yang terbanyak dengan jumlah 883, disusul wicara 333, netra 286, mental 241, rungu 126 dan intelektual 94.
“Data penyandang disabilitas tersebut masuk dalam DPS dengan jumlah 331.663, yang telah ditetapkan dalam pleno beberapa hari yang lalu,” kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, Selasa (27/8/2024).
Koordinator Divisi Perencanaan, data dan informasi itu menambahkan, selain data pemilih penyandang disabilitas ada ketambahan pemilih baru sebanyak 331 pemilih, kemudian pemilih TMS sebanyak 586.
“Jadi posisi skarang menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 331.408. Data ini kemungkinan bertambah atau berkurang, sebab masih bersifat sementara,” bebernya.
Windarto meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang akan berakhir 27 Agustus 2024, tengah malam nanti.
“Caranya menghubungi PPS di desa/kelurahan, PPK atau menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Gorontalo,” tuntasnya.