Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Ketua DPRD Gorontalo Temui BKKBN, Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Masuk Prolegda

REDAKSI
39
×

Ketua DPRD Gorontalo Temui BKKBN, Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Masuk Prolegda

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, melakukan kunjungan ke BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tersebut membahas proyeksi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan melalui pendekatan legislatif, Selasa (3/3/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan BKKBN dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang komprehensif sebagai dasar pelaksanaan kebijakan kependudukan di tingkat provinsi.

Rombongan Ketua DPRD diterima langsung oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Dalam pemaparannya, Kepala BKKBN menjelaskan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah rampung disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang. Namun hingga saat ini, pelaksanaannya belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Prakiraan Cuara Senin 3 Januari 2025, Wilayah Gorontalo Berawan

Selain itu, Ranperda Grand Design Kependudukan juga belum tercantum dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Karena itu, BKKBN berharap adanya inisiatif DPRD, khususnya melalui Komisi IV, agar Ranperda tersebut dapat diusulkan dan segera dibahas sehingga masuk dalam Prolegda dan memperoleh dukungan penuh dari pimpinan DPRD.

Kepala BKKBN menegaskan kebutuhan regulasi tersebut bersifat mendesak, sebab dokumen perencanaan telah tersedia namun implementasi kebijakan belum dapat dijalankan secara optimal tanpa dasar hukum yang kuat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda tentang Grand Design Kependudukan. Ia menegaskan DPRD melalui Komisi IV akan menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas secara internal dan dikomunikasikan lebih lanjut dalam forum Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  Pansus LKPJ Gubernur 2025 DPRD Gorontalo Bedah Kinerja OPD, Soroti Stunting hingga Optimalisasi PAD

“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Idrus.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat menjadi warisan positif dalam memperkuat kebijakan kependudukan di Gorontalo.

Baca Juga:  Implementasi Data Sektoral, Pemkab Boalemo Gelar FGD RPJPD 2025-2045

Adapun poin penting hasil pertemuan tersebut meliputi: dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun oleh BKKBN, pelaksanaan kebijakan masih terkendala karena belum adanya Perda, DPRD melalui Komisi IV akan mendorong Ranperda masuk dalam Prolegda, serta Ketua DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan regulasi sebagai dasar pelaksanaan Grand Design Kependudukan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses legislasi dapat segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.