Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Kisruh Anggaran Makan Minum Deprov Gorontalo, Fraksi PKS Buka Suara

REDAKSI
786
×

Kisruh Anggaran Makan Minum Deprov Gorontalo, Fraksi PKS Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. Foto Dok

HESTEK.CO.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (Deprov) Gorontalo menegaskan bahwa Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) yang beranggotakan istri-istri legislator tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran makan dan minum.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan PIAD Deprov Gorontalo dalam pengelolaan anggaran yang saat ini menjadi polemik publik.

“Kami pastikan bahwa PIAD Fraksi PKS tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran makan dan minum sebagaimana isu yang beredar saat ini,” tegas Anggota Fraksi PKS, Ramdan Liputo, pada Jumat (14/03/2025).

Baca Juga:  Ketua DPRD Gorontalo Temui BKKBN, Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Masuk Prolegda

Ramdan menekankan bahwa PIAD Fraksi PKS tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan atau distribusi makanan dan minuman dilingkungan Deprov Gorontalo, termasuk narasi yang menyebut adanya UMKM binaan PIAD.

“Organisasi ini bersifat sosial dan fokus pada aktivitas pendampingan anggota dewan. Tidak ada keterlibatan dalam kebijakan anggaran atau pengelolaan konsumsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Momentum Hardiknas, Marten Sebut Gerakan Merdeka Belajar Bangun Wajah Pendidikan Indonesia

Terkait informasi adanya rapat yang membahas pengelolaan anggaran makan dan minum, Ramdan mengakui bahwa rapat tersebut memang terjadi, tetapi Fraksi PKS tidak terlibat dalam keputusan apapun.

“Memang ada rapat membahas hal itu, tetapi kami pastikan PIAD Fraksi PKS tidak ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut,” paparnya.

Baca Juga:  Komisi III Dekot Gorontalo Desak Penataan Infrastruktur Kabel dan Tiang Telekomunikasi

Sebagai penutup, Anggota Komisi I itu menegaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ke seluruh anggota dan memastikan tidak ada program pembinaan UMKM terkait penyediaan makanan dan minuman di DPRD yang dijalankan oleh PIAD Fraksi PKS.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung ke internal fraksi, dan dipastikan tidak ada aktivitas pembinaan UMKM yang berkaitan dengan konsumsi di DPRD,” tutupnya.