Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Komisi IV Deprov Tinjau Pemanfaatan Dana Hibah Masjid Al-Madani Gorontalo Utara

REDAKSI
287
×

Komisi IV Deprov Tinjau Pemanfaatan Dana Hibah Masjid Al-Madani Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Deprov Tinjau Pemanfaatan Dana Hibah Masjid Al-Madani Gorontalo Utara. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pemanfaatan dana hibah untuk Masjid Al Madani di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Ahad (10/8/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo digunakan sesuai peruntukan.

Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menegaskan pentingnya pemantauan langsung agar penggunaan dana hibah berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  Aliansi Peduli Masyarakat Kecil Protes Pelelangan Rumah oleh BNI, DPRD Janji Fasilitasi RDP

Menurutnya, Masjid Al-Madani merupakan salah satu rumah ibadah yang menerima dana hibah pada tahun anggaran berjalan tahun ini.

Ia juga menilai pengelolaan bantuan berjalan baik, bahkan progres pembangunan fisik masjid telah mencapai target.

“Alhamdulillah, pemanfaatan dana hibah yang diberikan untuk masjid ini sudah maksimal. Kalau kita lihat, ini sudah 100 persen,” ujar Gustam.

Baca Juga:  Resmi Mendaftar ke KPU, IRIS Dikawal Ribuan Pendukung dan Simpatisan

Meski demikian, Politisi PKS itu mencatat masih ada beberapa kebutuhan penunjang yang dapat menambah kenyamanan jamaah dan memperindah masjid.

“Kalau dilihat lagi, kebutuhan dari masjid ini masih ada beberapa item yang diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan Publik Pemkot Gorontalo 2023 Masuk Kategori Hijau

Ia menegaskan akan terus mendorong agar bantuan hibah rumah ibadah diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian penggunaan.

“Masjid yang betul-betul memanfaatkan dana hibah sesuai peruntukannya tentu akan mendapat penilaian positif. Mudah-mudahan, ke depan bisa masuk skala prioritas untuk kembali mendapatkan bantuan hibah,” tandasnya.