Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Rekomendasi DPRD soal Sawit Tak Kunjung Jalan, BEM Gorontalo Desak Interpelasi Gubernur

Admin
2
×

Rekomendasi DPRD soal Sawit Tak Kunjung Jalan, BEM Gorontalo Desak Interpelasi Gubernur

Sebarkan artikel ini
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Desakan agar DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo segera menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Gorontalo terus menguat.

Kali ini, tuntutan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, yang menilai pemerintah daerah lamban menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam, menegaskan DPRD harus segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme hak interpelasi.

Mengingat rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo soal tata kelola sawit telah diterbitkan sejak 6 Oktober 2025, namun hingga kini belum menunjukkan hasil nyata.

“Sudah lebih dari tujuh bulan rekomendasi DPRD dikeluarkan, tetapi progresnya tidak jelas. DPRD jangan diam, harus segera gunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan langsung dari gubernur,” tegas Erlin Adam, Kamis (14/05/2026).

Baca Juga:  Ismail Madjid Terima Kunjungan Dubes 5 Negara dari Timur Tengah

Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG) itu menilai, persoalan sawit di Gorontalo sudah terlalu lama menjadi masalah yang terus berulang tanpa penyelesaian konkret.

Ia menyebut, lambannya tindak lanjut rekomendasi DPRD memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menertibkan tata kelola perkebunan sawit.

Menurut Erlin, hak interpelasi menjadi langkah penting untuk membuka ruang transparansi kepada publik, sekaligus memastikan rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen formalitas.

“Kalau DPRD hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa memastikan eksekusi, itu sama saja membiarkan masyarakat terus menjadi korban. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar rapat dan dokumen,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan Publik Pemkot Gorontalo 2023 Masuk Kategori Hijau

Erlin juga menyoroti beberapa poin rekomendasi DPRD yang dinilai belum dijalankan secara serius, termasuk langkah tegas terhadap perusahaan yang menguasai lahan namun tidak diusahakan sesuai ketentuan, serta poin kewajiban pengembalian lahan kepada masyarakat terdampak.

Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status lahan yang selama ini dikuasai perusahaan sawit namun tidak memberikan manfaat yang jelas bagi daerah maupun petani.

“Dalam rekomendasi DPRD sudah jelas soal pengembalian lahan dan penertiban izin. Tapi sampai hari ini masyarakat masih menunggu. Ini yang harus dipertanyakan langsung ke gubernur melalui forum interpelasi,” sebut Erlin.

Baca Juga:  Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kota Gorontalo Dipimpin Yolan Polontalo

Selain itu, Erlin juga menyinggung rekomendasi DPRD terkait moratorium penerbitan rekomendasi maupun proses pengurusan HGU baru bagi perusahaan perkebunan sawit selama lima tahun, yang menurutnya harus benar-benar ditegakkan agar penataan sawit tidak semakin kacau.

Ia berharap DPRD Provinsi Gorontalo tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, terutama pada isu strategis yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kalau DPRD tidak berani menggunakan hak interpelasi, maka publik patut mempertanyakan keberpihakan DPRD. Ini menyangkut kepentingan rakyat Gorontalo,” tutupnya.

banner 325x300