Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Sistem DTSEN Tuai Kritik, Umar Karim Ungkap Kejanggalan Data Desil

REDAKSI
15
×

Sistem DTSEN Tuai Kritik, Umar Karim Ungkap Kejanggalan Data Desil

Sebarkan artikel ini
Angota Komisi I Deprov Gorontalo, Umar Karim. Foto ist

HESTEK.CO.ID – Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah kembali menuai sorotan.

Sejumlah keluhan masyarakat mengemuka karena data berbasis desil dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan warga kepada Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat melaksanakan reses di daerah pemilihannya.

Menurut Umar, banyak masyarakat mengaku kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pemerintah karena nilai desil mereka dalam sistem tercatat lebih tinggi daripada kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Proyek RSUD MM Dunda Limboto, Nilai Pemerintah Lalai Pilih Kontraktor Bermasalah

Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Umar mengatakan, terdapat warga yang secara faktual hidup dalam keterbatasan, tetapi tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan rumah akibat klasifikasi desil dalam DTSEN.

“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat layak menerima bantuan rumah BSPS. Namun, mereka justru gugur karena dalam sistem nilai desilnya dianggap tinggi,” kata UK, sapaan Umar Karim.

Tak hanya itu, Umar juga mengungkap kasus yang menurutnya menunjukkan perlunya evaluasi terhadap akurasi data DTSEN.

Ia menceritakan seorang perangkat desa di Kabupaten Gorontalo yang masuk kategori Desil 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Padahal, penghasilannya sebagai perangkat desa disebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Percepat Pembukaan Akses Jalan Menuju Pinogu

Akibat klasifikasi tersebut, anak perangkat desa itu disebut harus membayar biaya kuliah lebih tinggi karena sistem menganggap keluarganya berasal dari kelompok ekonomi mampu.

“Masa perangkat desa desilnya sama dengan desil Raffi Ahmad?” sindir Umar.

Menurut politisi Partai NasDem itu, kejadian tersebut menunjukkan bahwa pembaruan data sosial harus dibarengi dengan validasi yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Karena itu, Umar berencana memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penyusunan dan pemutakhiran data DTSEN.

Baca Juga:  Forwaka Gorontalo Gelar Silaturahim Bersama Wali Kota Marten Taha

Ia menegaskan, evaluasi harus segera dilakukan agar kesalahan klasifikasi tidak terus berdampak terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan data. Sistem memang penting, tetapi keadilan bagi masyarakat jauh lebih penting,” tegasnya.

Umar berharap pemerintah segera melakukan penyempurnaan data sehingga DTSEN benar-benar menjadi instrumen yang mampu memastikan bantuan sosial dan berbagai program pemerintah diterima oleh masyarakat yang memang berhak.