HESTEK.CO.ID — Polres Gorontalo memusnahkan ribuan minuman keras (miras) hasil penindakan selama Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Otanaha 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman belakang Mapolsek Limboto, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8.080,9 liter minuman jenis Cap Tikus, 833 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta 2.584 kemasan minuman beralkohol dalam bentuk sak atau gelon.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, S.I.K., M.Si., CPHR., Kasi Pidum Kejari Kabupaten Gorontalo Moh. Faisal Akbar, S.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Limboto Danang Doyo Dharma Kusuma, S.H.
Turut hadir Camat Limboto Moh. Rizal Botutihe, S.STP., Lurah Kayubulan Irhamni Abdullah, jajaran pejabat utama Polres Gorontalo, serta para Kapolsek.
Rangkaian pemusnahan diawali laporan Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Rudianto Simbala, S.H. terkait asal-usul barang bukti. Selanjutnya dilakukan pembacaan surat penetapan pemusnahan sebelum barang bukti dimusnahkan secara bersama-sama.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama instansi terkait dalam menekan peredaran miras.
Menurutnya, konsumsi alkohol kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami bersama instansi terkait dalam memerangi penyakit masyarakat. Kita tahu bersama bahwa minuman keras sering kali menjadi akar utama terjadinya gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar Ki Ide Bagus Tri.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan menjadi akhir dari upaya kepolisian memberantas peredaran miras.
Polres Gorontalo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan melalui KRYD maupun operasi lapangan di wilayah hukum Polres Gorontalo.
“Kami akan terus mengintensifkan KRYD dan operasi lapangan di seluruh Polsek jajaran,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka demi mewujudkan Gorontalo yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.












