Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Mantan Rektor dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gorontalo Dipolisikan

REDAKSI
480
×

Mantan Rektor dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gorontalo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum korban penipuan saat melapor ke Mapolresta Gorontalo Kota. [Ist]

Hestek, GORONTALO – Mantan Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penipuan, Senin (07/02/2023).

Pelapor AZ didampingi Kuasa Hukumnya Ali Rajab dan Mohamad Ikbal Kadir, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Gorontalo Kota.

Dalam keterangannya Ali Rajab mengatakan pihak UG pada saat itu melakukan kerja sama dengan pihak Polres Gorontalo Kota, dengan merekrut mahasiswa pada Fakultas Hukumnya dan dijanjikan mendapatkan ijazah tanpa harus mengikuti perkuliahan.

Baca Juga:  Bertemu Kapolres Boalemo, Puluhan Wartawan Pertanyakan Progres Kasus Penghinaan Profesi Pers

“Laporan kami ini, terkait proses perkuliahan yang ada di Universitas Gorontalo. Dimana sebelumnya Universitas Gorontalo telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Gorontalo Kota. Dalam kerjasama tersebut, Universitas Gorontalo merekrut mahasiswa Fakultas Hukum dari Polresta Gorontalo Kota,” ucap Ali Rajab.

”Kurang lebih sekitar 2 kelas mahasiswa Fakultas Hukum berhasil direkrut dari Polresta Gorontalo Kota dan dijanjikan oleh oknum petinggi Universitas Gorontalo akan mendapatkan ijazah tanpa perlu mengikuti perkuliahan, dengan cara menyetorkan sejumlah uang,” sambungnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Pemimpin Bagus Setelah Baharuddin Lopa

Ali menjelaskan kliennya telah menyetorkan nominal dana dengan total puluhan juta rupiah, namun apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan penjelasan awal.

“Nah jadi klien kami ini telah menyetor kurang lebih sekitar 48 Juta kepada pihak kampus. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait apa yang telah dijanjikan,” bebernya.

Sementara itu Muhamad Ikbal Kadir juga menambahkan, sebelumnya ada dua oknum yang terlibat, yaitu MB alias Marten selaku Dekan Fakultas Hukum pada saat itu dan BIN selaku staf keuangan di Universitas Gorontalo.

Baca Juga:  Korupsi Pembangunan Pasar Dulupi, Kejari Boalemo Sita Sejumlah Dokumen di Diskumperindag

“Namun terkonfirmasi bersama pak Rektor, sudah dilakukan investigasi khusus ternyata oknumnya tidak hanya berkisar di dua orang ini, akan tetapi terindikasi melalui investigasi tersebut ternyata ada satu oknum lagi yaitu, IA selaku mantan Rektor Universitas Gorontalo yang diduga juga menerima uang dari MB dan BIN,” jelas Ikbal.

Pewarta : Hermansyah