HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi IV, Gustam Ismail, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2026 di Desa Tihengo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Pondok Nelayan Desa Tihengo, mengingat desa itu hingga kini belum memiliki aula pertemuan yang representatif. Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata keterbatasan fasilitas umum di desa pesisir tersebut.
Fasilitas Desa Memprihatinkan
Kepala Desa Tihengo, Sucipto Musa, SH, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pondok Nelayan yang digunakan sebagai lokasi reses merupakan satu-satunya tempat pertemuan warga. Bangunan itu selama ini difungsikan sebagai balai musyawarah antara pemerintah desa dan para nelayan, meski kondisinya dinilai sudah tidak layak.
“Desa Tihengo sampai hari ini belum memiliki aula. Pondok nelayan ini terpaksa kami gunakan untuk setiap kegiatan dan pertemuan, meski kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ungkap Sucipto.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah aspirasi mendesak, antara lain:
- Perbaikan Pondok Nelayan sebagai pusat aktivitas masyarakat.
- Perbaikan jalan akses lingkungan desa.
- Krisis air bersih yang hingga kini masih dialami warga.
- Perbaikan jalan penghubung Desa Tihengo–Desa Otiola yang belum tersentuh program pembangunan.
- Penyediaan sarana kesehatan yang memadai.
Kampung Halaman dan Komitmen Pengawalan
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Gustam Ismail menegaskan bahwa reses DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung pada 2–12 Februari 2026 dan pelaksanaan di Desa Tihengo memiliki makna khusus baginya karena merupakan kampung halamannya.
“Reses di Desa Tihengo ini seperti saya pulang ke kampung sendiri. Apa yang disampaikan kepala desa sebenarnya sudah ada dalam catatan saya dan sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama Bupati Gorontalo Utara dan tim reses Dapil V di kantor bupati,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Provinsi Gorontalo.
Gustam juga mendorong pengembangan Desa Tihengo sebagai destinasi wisata pesisir, mengingat letaknya yang berada di tepi pantai dan berpotensi menjadi lokasi wisata maupun tempat persinggahan nelayan.
“Terkait air bersih dan infrastruktur dasar lainnya, itu akan saya komunikasikan secara serius dengan Pemda Gorut. Saya ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga agar Desa Tihengo bisa maju,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, ia juga menyatakan akan menyumbangkan bibit kelapa hibrida untuk ditanam di sepanjang talud pengaman pantai guna memperindah kawasan pesisir.
Aspirasi Warga: Mesin Nelayan hingga Zonasi Sekolah
Dalam sesi diskusi, warga Desa Tihengo turut menyampaikan berbagai persoalan.
Tety Usman mengusulkan agar bantuan mesin tempel bagi nelayan yang bernilai hingga Rp45 juta disalurkan melalui kelompok nelayan agar pengawasan lebih efektif. Ia juga berharap adanya bantuan UEP, UMKM, beasiswa pendidikan, serta mesin katinting.
Sementara itu, Nurnaningsi Katili menyoroti persoalan data Desil yang belum terbarui dan tervalidasi, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Meski telah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, hingga kini belum ada tindak lanjut.
Keluhan lain datang dari Supratman Usman terkait sistem zonasi sekolah. Ia menyampaikan bahwa banyak siswa Desa Tihengo kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Kwandang karena terbentur aturan zonasi, padahal jaraknya lebih dekat dibandingkan sekolah di Ponelo.
“Anak-anak kami lebih dekat ke SMA 1 Kwandang, tapi tidak diterima karena zonasi, padahal ke SMA Ponelo justru lebih jauh,” keluhnya.
Kegiatan reses ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara wakil rakyat dan masyarakat Desa Tihengo untuk memperjuangkan pembangunan yang lebih adil dan merata.













