Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan KhususNews

Spot Sampah di Perbatasan Sipatana Jadi Sorotan DPRD Kota Gorontalo

REDAKSI
5
×

Spot Sampah di Perbatasan Sipatana Jadi Sorotan DPRD Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Darmawan Duming. Foto Ist

HESTEK.CO.ID – Pengelolaan sampah di Kota Gorontalo dinilai mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, DPRD Kota Gorontalo masih menemukan sejumlah titik rawan yang menjadi perhatian, khususnya di kawasan perbatasan Kecamatan Sipatana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, usai rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).

Menurut Darmawan, secara umum kondisi kebersihan kota sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, masih terdapat lokasi tertentu yang kerap menjadi tempat penumpukan sampah.

Baca Juga:  Pemda Bonebol Sebut Isu Pungutan Biaya Perdis terhadap Kepala Puskesmas Hoax

“Secara umum pengelolaan sampah sudah sangat baik. Akan tetapi di beberapa titik seperti Jalan Ampi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo, masih ditemukan penumpukan sampah,” ujar Darmawan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, sampah di kawasan tersebut diduga sebagian besar berasal dari masyarakat yang bukan berdomisili di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Thomas Mopili Dukung Wacana Pilkada Melalui DPRD

Darmawan menilai persoalan sampah di wilayah perbatasan tidak bisa ditangani sepihak, sehingga diperlukan koordinasi antar pemerintah daerah.

Ia merekomendasikan agar Pemerintah Kota Gorontalo segera menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan sampah di kawasan perbatasan.

“Dengan koordinasi yang baik, penanganan sampah bisa lebih efektif, baik dari sisi pengumpulan maupun pembiayaannya,” jelasnya.

Selain persoalan sampah, Darmawan juga menyinggung masalah hewan ternak yang dilepas bebas di wilayah Kota Gorontalo. Ia meminta Satpol PP melakukan penertiban secara tegas terhadap pemilik hewan yang melanggar aturan.

Baca Juga:  PETI di Dusun Pasir Putih Mootilango Kebal Hukum, Siapa yang Melindungi?

Menurutnya, langkah penegakan aturan perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, termasuk opsi penyitaan hewan jika pemilik tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Darmawan menegaskan, meski capaian kebersihan Kota Gorontalo menunjukkan tren positif, perhatian terhadap titik-titik rawan di lapangan tetap diperlukan agar lingkungan kota tetap bersih dan nyaman.

Example 300x600