Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Bapemperda Dekot Gorontalo Tunda Pembahasan Ranperda, Kelengkapan Data Jadi Kendala

REDAKSI
87
×

Bapemperda Dekot Gorontalo Tunda Pembahasan Ranperda, Kelengkapan Data Jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Gorontalo. FOTO JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID — Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 terkait penyertaan modal di DPRD Kota Gorontalo masih belum berlanjut.

Hingga Senin (27/4/2026), rapat tersebut masih dalam kondisi diskors karena data dari pihak eksekutif belum sepenuhnya tersedia.

Rapat yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sejak pukul 10.00 WITA di Aula III DPRD Kota Gorontalo itu dipimpin oleh Arifin Miolo. Namun, pembahasan belum dapat diteruskan lantaran DPRD menilai dokumen awal yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan ranperda belum lengkap.

Baca Juga:  Desak Penuntasan Mafia PETI, Aliansi GERAM Bakal Gelar Aksi Demo di Sejumlah Titik

Arifin Miolo menjelaskan, skorsing dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan DPRD dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

“Data yang kami butuhkan belum lengkap, sehingga rapat untuk sementara masih diskors sambil menunggu kelengkapan dari pihak eksekutif,” ujar Arifin.

Baca Juga:  Pimpin Apel Awal Tahun 2023, Hendriwan Sampaikan Ini

Ia menegaskan, tahapan rapat saat ini masih sebatas pengumpulan serta sinkronisasi data awal terkait penyertaan modal pemerintah daerah. Karena itu, DPRD belum masuk pada pembahasan substansi maupun isu-isu lain yang berkembang di ruang publik.

Arifin juga menyebut, beberapa hal yang sempat disinggung dalam forum, termasuk polemik terkait penyertaan modal di Bank SulutGo (BSG), belum menjadi fokus pembahasan. DPRD memilih menunda pembahasan isu tersebut sampai seluruh data dasar benar-benar tersedia.

Baca Juga:  KPU Pastikan Jumlah Kursi DPRD Kab. Gorontalo Bertambah 5 di Pemilu 2024

“Kami belum masuk ke arah polemik. Saat ini masih fokus pada data awal terkait penanaman modal pemerintah daerah,” tambahnya.

Ranperda perubahan ketiga ini diketahui merupakan usul inisiatif DPRD Kota Gorontalo yang bertujuan menyesuaikan kebijakan penyertaan modal daerah dengan kondisi terbaru. Pembahasan lanjutan dijadwalkan kembali digelar setelah pihak eksekutif menyerahkan seluruh data yang diminta.