Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNews

Aktivitas PETI di Kawasan DAM dan Hutan Lindung Pohuwato Disorot, Tokoh Pemuda Desak APH Bertindak

REDAKSI
26
×

Aktivitas PETI di Kawasan DAM dan Hutan Lindung Pohuwato Disorot, Tokoh Pemuda Desak APH Bertindak

Sebarkan artikel ini
Andi Taufik. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan DAM dan hutan lindung Kabupaten Pohuwato kembali memantik sorotan publik.

Wilayah yang seharusnya menjadi kawasan sensitif dan dilindungi justru diduga dirambah oleh aktivitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, nama Firman Pakaya disebut-sebut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Bahkan, Firman dikabarkan mengerahkan hingga sembilan unit excavator untuk melakukan aktivitas pertambangan di kawasan yang diduga masuk wilayah dam dan hutan lindung.

Baca Juga:  Bapemperda Deprov Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Prioritas, Diantaranya Pembentukan Perda Jaminan Sosial

Menanggapi situasi tersebut, tokoh pemuda Gorontalo, Andi Taufik, melontarkan kritik keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Menurut Andi, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung maupun wilayah dam merupakan ancaman serius karena dapat menimbulkan kerusakan ekosistem, memperparah risiko bencana, serta berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

“Kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung dan lokasi dam adalah dilema besar dan cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap para perusak hutan. Terlebih jika ada aktor yang sampai hari ini terkesan kebal dari sentuhan hukum,” tegas Andi.

Baca Juga:  FIFA Resmi Luncurkan ASEAN Cup, Turnamen Baru untuk Negara Asia Tenggara

Ia juga menyoroti lambannya respons aparat penegak hukum (APH) dalam menindak aktivitas PETI yang belakangan semakin masif. Menurutnya, kondisi ini membuat publik kehilangan kepercayaan, karena penindakan yang diharapkan masyarakat justru belum terlihat nyata.

“Upaya penindakan yang dinantikan masyarakat seperti janji yang mengawang-ngawang. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Umar Karim Bongkar Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Pemprov Gorontalo dari Anggaran Efisiensi

Andi meminta aparat segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di publik, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan aktivitas tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah melindungi masyarakat dari dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Pemberitaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh APH. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Harapan publik hari ini adalah penegakan hukum yang nyata,” tutupnya.