Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Bapemperda Deprov Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Prioritas, Diantaranya Pembentukan Perda Jaminan Sosial

Admin
226
×

Bapemperda Deprov Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Prioritas, Diantaranya Pembentukan Perda Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Bapemperda Deprov Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Prioritas, Diantaranya Pembentukan Perda Jaminan Sosial. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat kerja membahas kesiapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan segera dibawa ke tahap pembahasan, bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Selasa (14/10/2025).

Ketiga ranperda tersebut yakni tentang Kepemudaan, penyelenggaraan pengarusutamaan gender (PUG), dan ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).

Ketua Bapemperda Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, menjelaskan bahwa ketiga ranperda tersebut merupakan lanjutan dari program legislasi daerah sebelumnya yang kini siap ditindaklanjuti ke tahap paripurna.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Soroti Stabilitas Pangan dan Serukan Penindakan Mafia Beras

“Pertama adalah PUG, kemudian kepemudaan, ini memang sudah lama menjadi luncuran dari tahun 2023 bersama dengan SOTK. Ini yang tadi kita bahas secara bersama-sama,” jelas Syarifudin.

Ia menambahkan, hasil pembahasan bersama Biro Hukum akan dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat I yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025).

Baca Juga:  Awal Agustus Beroperasi, Warga Kabgor Tak Perlu Lagi Uji Kendaraan ke Daerah Luar

Dalam rapat tersebut, kata Syarifudin, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan mendengarkan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap tiga ranperda dimaksud.

“Paripurna hari Senin nanti akan membentuk Pansus dan juga mendengarkan tanggapan Gubernur terhadap tiga ranperda tersebut,” ujarnya.

Selain membahas tiga ranperda utama, Bapemperda juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Perda tentang Jaminan Sosial. Menurut Syarifudin, dari 38 provinsi di Indonesia, Gorontalo menjadi satu-satunya yang belum memiliki perda jaminan sosial.

Baca Juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

“Dari 38 provinsi, tinggal Gorontalo yang belum memiliki perda jaminan sosial. Ini yang akan kita dorong, mudah-mudahan masih sempat dibahas tahun ini. Kita akan melibatkan pihak terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi,” tandasnya.

Melalui rapat tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat landasan hukum daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.