Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Baliho Launching KDKMP Tuai Sorotan, Sekda Bone Bolango Ungkap Fakta Sebenarnya

REDAKSI
19
×

Baliho Launching KDKMP Tuai Sorotan, Sekda Bone Bolango Ungkap Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Beredarnya foto baliho peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, yang tampak salah satu sisi gambarnya ditutup, sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa foto yang ditutup dalam baliho tersebut merupakan foto Wakil Bupati Bone Bolango.

Namun Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026), Iwan menjelaskan baliho itu awalnya memuat tiga foto, yakni Presiden Prabowo Subianto, Bupati Bone Bolango, serta Komandan Kodim (Dandim).

Baca Juga:  Penjabup Sherman Moridu Subuh Berjaah di Masjid Agung Baiturahman Tilamuta

Akan tetapi, foto Dandim kemudian ditutup atas permintaan pihak Kodim karena pakaian yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Jadi yang ditutup itu bukan foto Pak Wakil Bupati seperti informasi yang beredar. Yang ditutup adalah foto Pak Dandim karena pihak Kodim menilai kostumnya kurang sesuai,” ujar Iwan.

Ia mengungkapkan, perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan yang awalnya direncanakan pukul 13.00 Wita menjadi pukul 10.00 Wita turut memengaruhi keputusan panitia.

Waktu yang sangat terbatas membuat panitia tidak sempat mencetak ulang baliho tersebut.

Baca Juga:  Marten Taha Soroti Aspek Pendukung Pentingnya Pendidikan di Kota Gorontalo

“Karena jadwal kegiatan dipercepat, panitia tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang baliho. Solusi paling cepat saat itu adalah menutup foto tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa tidak dicantumkannya foto Wakil Bupati dalam baliho juga memiliki dasar yang jelas.

Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan struktur tugas percepatan pembentukan KDKMP yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, Bupati ditetapkan sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah, sementara Sekretaris Daerah bertindak sebagai wakil ketua.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

Sementara unsur TNI, termasuk Dandim, memiliki peran sebagai penanggung jawab operasional, terutama dalam pembangunan gerai koperasi.

“Penempatan foto di baliho itu disesuaikan dengan keterlibatan dan tugas masing-masing pihak dalam kegiatan tersebut,” tambah Iwan.

Iwan juga memastikan bahwa persoalan ini sudah diklarifikasi langsung kepada Wakil Bupati Bone Bolango. Ia menyebut Wakil Bupati telah memahami situasi yang sebenarnya.

“Tadi saya juga sudah diundang Pak Wakil Bupati dan sudah saya jelaskan. Alhamdulillah beliau memahami persoalannya,” tutupnya.