Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Komisi II Deprov Kunjungi PT BJA, Monitoring Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Investasi Daerah

REDAKSI
19
×

Komisi II Deprov Kunjungi PT BJA, Monitoring Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Investasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi II Deprov Kunjungi PT BJA, Monitoring Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Investasi Daerah. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), Sabtu (16/05/2026), dalam rangka monitoring Pajak Air Permukaan serta evaluasi investasi daerah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, bersama anggota Komisi II dan jajaran terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membahas sejumlah isu strategis terkait kontribusi perusahaan terhadap daerah, pengawasan investasi, serta potensi peningkatan pendapatan melalui sektor pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Meyke Camaru menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Ia menyebut APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026 berada pada kisaran Rp1,6 triliun, sehingga peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting yang harus diperkuat melalui pengawasan terhadap sektor-sektor potensial.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

“Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong peningkatan PAD melalui penguatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah, termasuk PT Biomasa Jaya Abadi,” ujar Meyke.

Dalam dialog bersama pihak perusahaan, Komisi II menyoroti beberapa hal, mulai dari legalitas perluasan lahan, kontribusi pajak daerah, penggunaan air permukaan dan air tanah, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

Komisi II juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, khususnya terkait aktivitas pembukaan lahan serta kewajiban rehabilitasi atau reboisasi kawasan.

Baca Juga:  Ini Pesan Hendriwan Pada Workshop Pemanfaatan Aplikasi SIRUP dan SISWASP3DN

Selain itu, DPRD mendorong agar perusahaan dapat memberikan ruang lebih luas bagi tenaga kerja lokal Gorontalo, termasuk pada posisi strategis maupun manajerial.

Sementara itu, pihak PT Biomasa Jaya Abadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi. Perusahaan juga menyebut seluruh kendaraan operasional saat ini telah menggunakan plat nomor DM Kabupaten Pohuwato.

Pihak perusahaan menambahkan, pembayaran pemanfaatan air permukaan dan air tanah dilakukan secara rutin sesuai ketentuan yang ditetapkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo.

Terkait keberadaan kantor pusat, PT BJA menegaskan bahwa operasional utama perusahaan berada di Gorontalo, sedangkan kantor di Jakarta hanya difungsikan sebagai kantor logistik dan pengadaan.

Baca Juga:  Rancangan Tata Tertib Deprov Gorontalo Digenjot, Pansus Fokus Pembagian Kewenangan Pimpinan

Dalam pembahasan lanjutan, Komisi II turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi daerah penghasil.

Komisi II berharap adanya transparansi data serta sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar hak daerah terhadap DBH dapat diperjuangkan secara optimal.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, menjaga iklim investasi yang sehat, serta memastikan investasi di daerah benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.