HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan secara terbuka peruntukan tambahan pagu anggaran hibah organisasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Ramdan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat itu, Ramdan menyoroti adanya tambahan pagu anggaran sebesar Rp30 juta pada program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai sasaran penerima hibah serta mekanisme penyalurannya agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Saya ingin tahu hibah organisasi ini apakah untuk ormas ataupun OKP. Kalau memang untuk ormas, saya ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bentuk dan mekanisme anggarannya,” ujar Ramdan.
Ia menilai transparansi dalam pengalokasian anggaran menjadi hal penting agar seluruh program yang dibiayai APBD benar-benar tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ramdan juga mengungkapkan kemungkinan mengusulkan pergeseran pokok-pokok pikiran (pokir) melalui salah satu OPD mitra ke program pengawasan kelembagaan organisasi kemasyarakatan dalam bentuk hibah organisasi. Namun, menurutnya, usulan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi penganggaran.
Selain membahas hibah organisasi, Ramdan meminta pemerintah daerah mulai mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk kegiatan penjagaan perikanan pada Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, program tersebut belum memperoleh dukungan anggaran pada APBD 2026, padahal dinilai penting untuk mendukung sektor perikanan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ancaman nonmiliter yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan sosial dan budaya. Menurutnya, isu-isu tersebut perlu menjadi bagian dari perencanaan program pemerintah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial yang dihadapi daerah.
Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap setiap usulan program dan anggaran memiliki sasaran yang jelas, mekanisme yang akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












