HESTEK.CO.ID — Program pengadaan bibit sapi Bali betina yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian belum terealisasi sesuai target.
Pemkab Bone Bolango memastikan kondisi tersebut bukan berarti program bantuan sapi dihentikan. Pemerintah masih berupaya agar pengadaan ternak tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan yang terjadi berada pada tahap pelaksanaan pengadaan, khususnya karena penyedia belum mampu memenuhi target pekerjaan yang telah ditetapkan.
Sejak awal, pengadaan bibit sapi Bali betina Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari persiapan, survei harga, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan.
Pada tahap pertama, pekerjaan dilaksanakan oleh CV MPB. Namun, pekerjaan tersebut tidak dapat dilanjutkan sehingga dilakukan pemutusan kontrak pada 26 Mei 2026.
Pemutusan itu tidak membuat program dihentikan. Pemkab Bone Bolango kemudian kembali melakukan proses pengadaan dan menetapkan CV LJP sebagai penyedia untuk melanjutkan pengadaan bibit sapi Bali betina.
Namun, pada tahap kedua ini, target yang ditetapkan belum juga tercapai.
Hingga 31 Juli 2026, belum ada sapi yang diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai target pekerjaan.
Pemkab Sudah Meminta Percepatan
Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti PPK melalui pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
PPK juga telah menggelar pertemuan dengan penyedia melalui Show Cause Meeting (SCM) I pada 3 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, penyedia mengakui bahwa pekerjaan belum mencapai target dan menyatakan kesanggupan untuk melakukan percepatan.
Penyedia bahkan menargetkan hingga 1 September 2026 dapat mencapai progres 35 persen atau menyerahkan sebanyak 339 ekor sapi.
Penyerahan sapi tersebut tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi ternak.
Selain melakukan pengawasan terhadap penyedia, PPK juga berkoordinasi dengan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Gorontalo terkait kesehatan serta lalu lintas ternak. PPK juga telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) I kepada penyedia.
Namun, proses evaluasi kembali menghadapi kendala. Penyedia tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026 dan kembali tidak hadir dalam undangan SCM II pada 26 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat PPK belum memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan pekerjaan maupun langkah percepatan yang akan dilakukan penyedia.
PPK kemudian kembali mengundang penyedia untuk mengikuti SCM II pada 1 September 2026 guna mengevaluasi perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan kesanggupan penyedia memenuhi kewajibannya.
Program Sapi Tetap Diupayakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango memastikan persoalan tersebut masih ditangani melalui mekanisme pengadaan dan pengendalian pekerjaan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan, belum terealisasinya sapi sesuai target bukan berarti program pengadaan ternak tersebut dibatalkan.
Sebelumnya, ketika penyedia pertama tidak mampu melanjutkan pekerjaan, Pemkab telah melakukan proses pengadaan kembali dan menunjuk penyedia baru.
Pada tahap berikutnya, ketika penyedia kedua belum memenuhi target, PPK juga telah melakukan monitoring, evaluasi, pertemuan, koordinasi teknis hingga memberikan peringatan.
Apabila penyedia tetap tidak memenuhi kewajibannya, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak, termasuk pemberian surat peringatan berikutnya hingga kemungkinan pemutusan hubungan kontraktual apabila seluruh persyaratannya telah terpenuhi.
Dengan demikian, program sapi bantuan Pemkab Bone Bolango masih tetap diupayakan. Persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia yang belum memenuhi target, sementara pemerintah masih melakukan pengendalian agar program tersebut dapat direalisasikan sesuai aturan.












