Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Pemilu

KPU Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Aturan Kampanye Pemilu 2024

REDAKSI
313
×

KPU Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Aturan Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Peserta Pemilu dan Stakeholder, Jumat (24/11/2023).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah mengatakan, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu merupakan hal penting untuk dibahas dan dipahami oleh seluruh pihak di Pemilu 2024.

“Alhamdulillah ada beberapa hal dibahas tadi, mulai dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan juga PKPU Nomor 20 sebagai perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” kata Opan Hamsah.

Baca Juga:  Hadirkan PPK se-Kabupaten Gorontalo, KPU Gelar Rakor Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024

Ia menyebut dalam ketentuan PKPU ada sembilan metode kampanye yang bisa dimanfaatkan oleh peserta pemilu. Diantaranya kegiatan pertemuan tatap muka terbatas, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peragaga kampanye.

Baca Juga:  Pilkada Bone Bolango 2024, Duet Ismet-Risman Jangan Diremehkan

“Berikut kegiatan melalui media sosial, iklan kampanye, debat pasangan dan kegiatan lain yang mendasar pada ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Labih lanjut Opan mengatakan, selain penyampaian aturan kampanye dalam rapat itu KPU Provinsi Gorontalo mendengar masukan-masukan dari peserta pemilu, khususnya mengenai hal teknis pelaksanaan kampanye.

Baca Juga:  Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu di Media Massa

“Ada sesi tanya jawab terkait juga. Memang pada intinya, kita sangat terbuka untuk menerima masukan-masukan dari sejumlah pihak yang hadir hari ini demi kelancaran pelaksanaan pemilu tahun,” imbuhnya.

Opan berharap aturan pelaksanaan kampanye pemilu dapat dilaksanakan dengan baik, sebagaimana pedoman pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

(hsk/oyi)