Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Ini Kata Wali Kota Marten Taha Soal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2024

REDAKSI
388
×

Ini Kata Wali Kota Marten Taha Soal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2024

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan, Pemerintah Kota Gorontalo melalui badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan, tengah mempersiapkan pengisian pimpinan jabatan tinggi melalui manajemen talenta.

Kata Marten, hal tersebut merupakan langkah konkrit untuk mendukung penerapan sistem merit di Kota Gorontalo yang pada tahun 2023, memperoleh nilai sebesar 300 dengan predikat baik dan merupakan daerah yang memperoleh sistem merit tertinggi di Provinsi Gorontalo.

“Karena itu, pada tahun ini predikat Pemerintah Kota Gorontalo harus meningkat menjadi sangat baik dengan penerapan manajemen talenta yang dimulai untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pada tahun 2024,” jelas Marten saat kunjungan KASN pada Pemerintah Kota Gorontalo, di Banthayo Li Yiladia, Jumat (18/04/2024).

Baca Juga:  Reses di Kayu Bulan, Ghalib Lahidjun Cek Bantuan Viar Pengangkut Sampah dari KLH

Marten menjelaskan, penerapan manajemen talenta ini tidak lagi menggunakan panitia seleksi sebagaimana JPT terdahulu. Akan tetapi diawali dengan asesmen pada seluruh pejabat administrator yang telah memenuhi syarat kemudian nilai asesmen akan dielaborasi dengan penilaian lain seperti pengembangan kompetensi, rekam jejak disiplin, maupun prestasi individu, sehingga penilaian calon pejabat pimpinan tinggi nanti akan lebih komprehensif.

Baca Juga:  Indeks Pendidikan di Boalemo Cakupan Pelayanan Rendah, Pemkab Boalemo Bakal Lakukan Ini

Selain itu, Marten juga mengatakan, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi, Pemerintah Kota Gorontalo selalu berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri, Kemenpan-RB, badan kepegawaian negara, hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:  Ramdan Liputo Serap Aspirasi Pemuda Hepuhulawa, Bahas Peningkatan SDM dan Tantangan Era Digital

“Koordinasi yang kami lakukan dengan instansi pusat untuk memastikan pelaksanaan sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN baik dari persetujuan pelaksanaan hingga penetapan calon pejabat pimpinan tinggi,” jelas Marten.

(adv/and)