Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

REDAKSI
502
×

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo bersama Forkopimda. Foto : Istimewa

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo tepatnya, Selasa (19/11/2024).

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Saifulloh mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Kepolisian di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga : Transformasi Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Babuk Untuk Menjaga Nilai Aset

Baca Juga:  Kritik Tambang Emas Ilegal Dibalas Kekerasan, Seorang Aktivis Gorontalo Diserang Lagi

“Kita sebagai eksekutor negara melakukan eksekusi, dalam bentuk pemusnahan barang bukti,” kata Abvianto.

Ia menjelaskan tujuan pemusnahan untuk menekan kasus tindak pidana di Kabupaten Gorontalo, juga sebagai pelajaran bahwa tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Gorontalo sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejati Gorontalo Tangkap Satu Buronan di Kalimantan Utara

Baca Juga : Diduga Melanggar Kode Etik, PJS Laporkan Komisi III Deprov Gorontalo ke Badan Kehormatan

“Mudah mudahan dengan adanya pemusnahan barang bukti bisa menjadi pembelajaran dan mencegah tindak pidana di Kabupaten Gorontalo bisa berkurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Malangnya Husen U. Atamimi, Korban Mafia Tanah yang Justru Divonis 7 Bulan Penjara

Advianto menuturkan, pemusnahan barang bukti hari ini telah berkekuatan hukum tetap.

“Olehnya perlu kolaborasi bersama, untuk mensosialisasikan, dalam rangka mencegah, tindak pidana di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.