Terkait Kabar OTT di Kejari Pringsewu, Ini Penjelasan Kejati Lampung

Avatar
 

Hestek, LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah adanya OTT pejabat kejaksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Ia mengatakan memang ada pemeriksaan tim internal Bidang Pengawasan Kejati terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu.

banner 120x600

“Tidak ada OTT, hanya pemeriksaan yang dilakukan tim internal Bidang Pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Made dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2022).

Ia menjelaskan, informasi tersebut diterima pimpinan Kejati Lampung dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan.

“Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaannya. Yang pasti yang diperiksa lebih dari satu orang, dan masih proses pemeriksaan,” bebernya.

Made menuturkan pihaknya juga belum mengetahui pasti siapa saja oknum jaksa yang diperiksa, termasuk belum mengetahui informasi oknum tersebut sudah dibawa ke Jakarta atau belum.

“Masih sementara proses pemeriksaan,” tuntasnya.

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!