Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Terkait Kabar OTT di Kejari Pringsewu, Ini Penjelasan Kejati Lampung

REDAKSI
321
×

Terkait Kabar OTT di Kejari Pringsewu, Ini Penjelasan Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini

Hestek, LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah adanya OTT pejabat kejaksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Ia mengatakan memang ada pemeriksaan tim internal Bidang Pengawasan Kejati terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu.

“Tidak ada OTT, hanya pemeriksaan yang dilakukan tim internal Bidang Pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Made dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga:  Gugatan Peralihan IUP KUD Dharma Tani Marisa Masih Berproses, PH Penggugat Kembali Ingatkan Dua Putusan Inkrah

Ia menjelaskan, informasi tersebut diterima pimpinan Kejati Lampung dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

“Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaannya. Yang pasti yang diperiksa lebih dari satu orang, dan masih proses pemeriksaan,” bebernya.

Baca Juga:  Gugatan SK Peralihan IUP, Pengacara Kadji Bersaudara Kutip Pernyataan Mahfud MD

Made menuturkan pihaknya juga belum mengetahui pasti siapa saja oknum jaksa yang diperiksa, termasuk belum mengetahui informasi oknum tersebut sudah dibawa ke Jakarta atau belum.

“Masih sementara proses pemeriksaan,” tuntasnya.