HESTEK.CO.ID – Selain meresahkan, knalpot racing atau brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum. Untuk menekan peredaran knalpot racing tersebut, satuan lalu lintas Polres Boalemo, menyambangi beberapa bengkel motor.
Kedatangan Polantas Polres Boalemo tersebut, dengan maksud memberikan edukasi kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising.
“Jelas aturannya, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Agar masyarakat mematuhi aturan ini, agar kita semua aman dan tertib,” kata Kasat Lantas Polres Boalemo, IPDA Brata Citra Sakti Purnomo, (22/2/2024).
Satlantas Polres Boalemo juga sebelumnya tah melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot racing pada abang-abang bentor di Kecamatan Tilamuta pada kegiatan SABARPOL.
“Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan, selama masyarakat juga belum sadar akan aturan terkait penggunaan knalpot racing/brong,” tandasnya.
(fer/oyi)