Hestek, BONE BOLANGO – Usai melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Bone Bolango atau Perumda Tirta Bulango, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo turut melakukan penggeledahan di kediaman pribadi eks Direktur Utama (Dirut), Yusar Laya.
Penggeledahan yang dilakukan merupakan serangkaian penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Bone Bolango.
“Nanti selengkapnya kita gelar konpres di kantor,” kata Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) siang.
Diketahui saat ini Kejati Gorontalo tengah menelusuri adanya dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango, berupa penyertaan modal Pemkab Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 kurang lebih hampir Rp 43 miliar.
Dari jumlah keseluruhan tersebut diduga sekitar Rp 28,5 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusar Laya, yang telah mengundurkan diri pada awal Juni 2022 lalu.
Pewarta : Hermansyah