Berita  

Ini Daftar Tujuh Kapolda Yang Dimutasi, Termasuk Kapolda Gorontalo

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. [ANTARA]
 

HESTEK, JAKARTA – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada 473 personelnya, tujuh diantaranya merupakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Dalam surat telegram Kapolri ST Nomor/713/III/KEP./2023, ketujuh kapolda yang dimutasi yakni Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Lampung, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Gorontalo dan Kapolda Sulawesi Selatan.

banner 120x600

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendapat promosi jabatan sebagai Kabarhakam Polri, menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.

Jabatan Kapolda Metro Jaya digantikan Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Pol Sutana yang memasuki masa pensiun.

Jabatan Kapolda Lampung diisi Irjen Pol Helmy Santika yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.

Jabatan Kapolda Gorontalo diisi oleh Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Kemudian Brigjen Pol Pipit Rismanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Barat.

Berikutnya pejabat lama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana digantikan Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.

Terakhir Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati lemdiklat Polri, digantikan Irjen Pol Agus Nugroho.

“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan empat surat telegram mutasi. Ada 473 personil yang dimutasi, diantaranya tujuh kapolda, tiga pejabat utama, Mabes Polri penyegaran ada 77 personel,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Selain itu ada juga mutasi dalam rangka Dikbangpimti sebanyak 72 orang personel, Dikbangpimti sebanyak 88 personel, penugasan khusus 11 orang, pensiun 36 personil dan evaluasi jabatan tiga personel.

Source : Antara
banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!