Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2023

REDAKSI
280
×

Polda Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2023

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras beralkohol berbagai merek dari hasil operasi pekat tahun 2023.

Pemusnahan dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam rangka mewujudkan Kamtibmas jelang Pemilu 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memperhatikan.

Baca Juga:  Diduga Tidak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Kota Barat Diadukan ke Propam Polda Gorontalo

“Dari data pengungkapan kasus miras baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran tercatat untuk angka peredaran miras di Wilayah Gorontalo juga masi cukup tinggi,” kata Ade Permana.

Ade juga mengungkapkan dengan tingginya angka konsumsi miras ini berdampak pula terhadap meningkatnya permasalahan sosial dan terus berlanjut kepada permasalahan hukum seperti tingginya angka kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT dan kasus pidana lainnya.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato Meningkat, Penegakan Hukum Dipertanyakan

“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan Kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa miras jenis captikus sebanyak 2.904 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk minuman keras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Diminta Bertindak Adil dalam Penindakan Tambang Emas Ilegal

“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” tuntasnya.

(hsk/win/man)