Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

5 Terdakwa Kasus Korupsi PJU-TS Boalemo Hari Ini Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi

REDAKSI
580
×

5 Terdakwa Kasus Korupsi PJU-TS Boalemo Hari Ini Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo kembali menggelar sidang kasus korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Boalemo, Kamis (14/9/2023).

Pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo, 5 terdakwa hari ini akan menjalani persidangan, di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Kelima terdakwa masing-masing Mengki Pomanto, Ambo Upe, Astan Labuga, Medi Sena dan Suyono.

Baca Juga:  Ismet Mile Polisikan Pemilik Akun Facebook 'Joice Uloli Joe' Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dari 5 terdakwa, 3 diantaranya menjalani persidangan kasus korupsi PJU-TS wilayah barat, masing – masing Mengki Pomanto, Astan Labuga dan Suyono.

Baca Juga:  Aduan Soal Mafia Tambang Pohuwato Diduga Mandek, AMMPD Geruduk Polda Gorontalo

Sementara 2 terdakwa lainnya menjalani persidangan kasus korupsi PJU-TS wilayah timur, masing – masing Midi Sena dan Ambo Upe.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kadis di Gorontalo Utara Masuk Bui

Kelima terdakwa menjalani persidangan masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

(hsk/oyi)