Post ADS 1
Berita  

Baru 3 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo

Proses penerimaan pengajuan bacaleg oleh salah satu Partai Politik di KPU Kabupaten Gorontalo. [IDok]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani mengatakan, baru tiga partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga batas waktu 14 Mei 2023 mendatang.

“Tiga parpol yang telah mengajukan bacalegnya yakni PPP, PDI Perjuangan dan Partai NasDem,” kata Rasid Patamani, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan berkas dokumen yang telah diajukan tiga parpol tersebut, keseluruhannya dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat sesuai ketentuan.

“Syarat yang diajukan PPP, PDI Perjuangan dan Nasdem dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Rasid mengatakan ketiga parpol yang telah melakukan pengajuan bacaleg, masing-masing PPP sebanyak 40 calon, PDI 40 calon dan NasDem 40 calon.

Keseluruhannya, kata dia, tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Jumlah bakal caleg yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan. Pengajuan bacaleg ini dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rasid mengatakan, untuk verifikasi dokumen bacaleg dilakukan selama 40 hari, dimulai tanggal 15 sampai 23 Juni 2023.

“Sementara untuk perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, kami memberikan waktu selama 14 hari mulai 26 sampai 9 Juni 2023,” jelas Rasid.

Terakhir ia menghimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 agar segera mengajukan bacaleg hingga batas waktu yang telah ditentukan, mengingat tidak adanya masa perpanjangan pendaftaran.

Pewarta : Oyie Sidikati