Example floating
Example floating
News

Baru 3 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo

REDAKSI
298
×

Baru 3 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Proses penerimaan pengajuan bacaleg oleh salah satu Partai Politik di KPU Kabupaten Gorontalo. [IDok]

HESTEK.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani mengatakan, baru tiga partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga batas waktu 14 Mei 2023 mendatang.

“Tiga parpol yang telah mengajukan bacalegnya yakni PPP, PDI Perjuangan dan Partai NasDem,” kata Rasid Patamani, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan berkas dokumen yang telah diajukan tiga parpol tersebut, keseluruhannya dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pemerintah Ancam Cabut Izin Tambang Perusak Hutan, Denda Capai Rp 6,5 Miliar per Hektare

“Syarat yang diajukan PPP, PDI Perjuangan dan Nasdem dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Rasid mengatakan ketiga parpol yang telah melakukan pengajuan bacaleg, masing-masing PPP sebanyak 40 calon, PDI 40 calon dan NasDem 40 calon.

Keseluruhannya, kata dia, tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Distribusi Pangan Murah Dipusatkan di KDKMP, Pemkab Bone Bolango Optimistis Tekan Harga

“Jumlah bakal caleg yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan. Pengajuan bacaleg ini dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rasid mengatakan, untuk verifikasi dokumen bacaleg dilakukan selama 40 hari, dimulai tanggal 15 sampai 23 Juni 2023.

Baca Juga:  Ramdan Liputo Diprediksi Jadi Penantang Serius di Musda KNPI Kabupaten Gorontalo

“Sementara untuk perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, kami memberikan waktu selama 14 hari mulai 26 sampai 9 Juni 2023,” jelas Rasid.

Terakhir ia menghimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 agar segera mengajukan bacaleg hingga batas waktu yang telah ditentukan, mengingat tidak adanya masa perpanjangan pendaftaran.

Pewarta : Oyie Sidikati