Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Bejat!! Ayah di Kab. Gorontalo Diduga Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

REDAKSI
359
×

Bejat!! Ayah di Kab. Gorontalo Diduga Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Dugaan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo. Kali ini menimpa seorang bocah berusia 14 tahun.

Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh ayah tiri korban. Saat ini korban yang tercatat masih duduk dibangku sekolah dasar itu tengah hamil dengan usia kandungan hampir 9 bulan.

Kasus tersebut diketahui dari laporan kepolisian yang dilayangkan ZL (43), Ibu kandung korban, di Mapolres Gorontalo, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/225/1X/2023/SPKT/RES GTLO, tanggal 08 September 2023.

Kepada awak media, paman korban MK (34) menceritakan kronologis kejadian. Dimana aksi bejat pelaku terhadap korban terjadi pada awal tahun 2023, tepatnya di bulan Januari.

Baca Juga:  Soroti Status Pejabat Eksekutif Terperiksa, KNPI Desak Bupati Gorontalo Jaga Integritas Pemerintahan

MK mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan selama seminggu berturut-turut. Dihari pertama kejadian, korban yang hendak mengganti pakaiannya untuk pergi ke sekolah sudah ditunggu oleh ayah tirinya di dalam kamar.

“Pengakuan korban ayah tirinya ini sudah menunggu di kamar tanpa busana. Sempat terjadi perlawan dari korban namun sia-sia,” kata MK, usai mendampingi korban dilakukan BAP oleh Polres Gorontalo di Unit 4, Kamis (14/9/2023).

Kemudian, lanjut MK, dihari kedua tepat di jam yang sama terjadi lagi perlakuan pencabulan terhadap korban. Saat itu korban mendapatkan ancaman jika tidak menurut akan dibunuh.

Baca Juga:  Kodim 1314 Gorut Gelar Patroli Malam, Sasar Pasar dan Kawasan Perkantoran

“Korban yang bersuara keraspun ditutup mulutnya sembari mengancam jika tidak diam maka akan dibunuh,” ujarnya.

Ancaman demi ancaman dilayangkan pelaku hingga perlakuan bejat itu terjadi hampir sepekan. Bahkan korban juga sempat dirayu agar perbuatan bejat itu tidak diceritakan ke tetangganya.

“Dihari berikutnya ancaman pun berubah dimana sang anak akan diusir dari rumah jika tidak menuruti kemauan bejat ayah tirinya itu,” imbuh MK.

Baca Juga:  Breaking News : Hari Ini Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus PDAM Bone Bolango

Meskipun tidak diceritakan korban ke orang lain, insting ibunya tidak bisa dibohongi saat melihat perut korban yang kian membesar.

“Diketahuilah oleh ibu korban dan keluarga pada tanggal 25 Agustus. Perut korban sudah mulai besar kaya orang sedang hamil, dilakukanlah interogasi oleh ibunya,” ujarnya.

Pihak keluarga pun berharap agar pihak kepolisian menseriusi kasus ini, dengan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, sebab keluarga khawatir akan adanya upaya pelaku untuk melarikan diri.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gorontalo. Hestek.co.id masih berupaya.

(hsk/oyi)