Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Pesan Supandra Nur Saat Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Boalemo

REDAKSI
295
×

Pesan Supandra Nur Saat Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Boalemo

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Netralitas ASN jelang Pemilu 2024 telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Hendriwan Apresiasi Rencana Aksi Nasional P4GN oleh BNNK Boalemo

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Supandra Nur saat memberikan materi pada sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Boalemo, Jum’at (13/10/2023).

Supandra menegaskan, ASN harus netral agar pemilu berjalan jujur dan adil, berdasarkan surat keputusan besar (SKB) nomor 2 tahun 2022, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

Baca Juga:  Buka Bimtek ANBK Jenjang SD/SMP, Ini Harapan Supandra Nur

“Netralitas ASN ini juga sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar yang dilaksanakan dimasing-masing OPD,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan Bahan Pokok Untuk Warga Dumbo Raya

“Saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi, baik pimpinan OPD dan ASN agar bisa mematuhi aturan yang ada, terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” tandasnya. (Adv)

Example 300x600