HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (20/11/2023). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan dan KPU Kabupaten/Kota.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan, MoU yang ditandatangani menjadi sebuah kerangka dan landasan hubungan koordinasi untuk membangun kesiapan dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kejaksaan memandang ini penting, bahwa setiap dibuatnya perjanjian kerjasama harus didorong dengan kesadaran untuk memikul tanggung jawab, sebagai institusi penegak hukum yang wajib mengawal dan mendampingi. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Joko.
Sebagai salah satu lembaga negara di bidang penegak hukum, kata Joko, pihaknya sangat menyadari dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, pada pelaksanaan Pemilu 2024, yang bersifat profesional, proporsional dan akuntabel.
“Sama halnya dengan KPU Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota beserta jajaran yang memegang peranan sangat penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem mengatakan, perjanjian kerjasama yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Gorontalo, merupakan bagian dari penguatan kualitas Pemilu 2024 serentak.
“Dimana penyelenggaraan pemilu bukan hanya persoalan teknis, tapi juga ada kaitaanya dengan persoalan hukum. Ini bukan hanya dalam tataran penyelenggara dan peserta pemilu, akan tetapi perlu juga disampaikan kepada masyarakat sebagai pemilih,” kata Fadly.
Fadly mengatakan, dalam UU Nomor 7 ada larangan bahkan hukuman atas larangan tersebut. Sehingga kerjasama dengan kejaksaan menjadi sangat penting untuk memberikan penguatan segala hal termasuk persoalan hukum.
“Untuk itu kami memberikan penghargaan, apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berkenan dan bersedia untuk menjalin kerjasama dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Gorontalo,” tuntasnya.
(hsk/oyi)