Post ADS 1

Tak Mampu Atasi Persoalan Pertambangan Ilegal, Kapolres Pohuwato Diminta Mundur

IMM Pohuwato saat menggelar aksi di Mapolres Pohuwato terkait pertambangan ilegal. [Ist]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Pohuwato menggelar aksi demo di Mapolres Pohuwato terkait maraknya Pertambangan Ilegal Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

Massa aksi merasa kecewa dengan Polres Pohuwato yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan pertambangan ilegal dibeberapa lokasi, yakni Kecamatan Dengilo, Marisa, Patilanggio dan Kecamatan Taluditi.

Koordinator Aksi Yunus Pasau mengatakan, tuntutan yang disampaikan sudah berulang-ulang namun belum ada tindakan terhadap aktivitas PETI di Pohuwato.

“Aksi terkait PETI ini sudah pernah kami suarakan 2 bulan yang lalu, namun hingga sekarang malah makin marak kegiatan operasi ekskavator di PETI Pohuwato,” kata Yunus, Kamis (30/11/2023).

Hal serupa disampaikan Ketua Cabang IMM Pohuwato, Ruli Daud, yang menyatakan kekecewaan terhadap Kapolres Pohuwato yang enggan menemui massa aksi. Ia bahkan menyebut penanganan hukum di Polres Pohuwato ibarat sapi yang malas.

“Perlu teman teman media catat hari ini kami menyebut Polres Pohuwato bagaikan sapi malas, ketika di cambuk baru jalan. Seperti penegakan hukum saat ini, nanti ada demo yang berangsur-angsur atau terjadi suatu pembakaran gedung baru ada gerakan yang masif,” ujar Ruli.

Sementara itu Wakapolres Pohuwato, Kompol Dian Ardiansyah, mewakili Kapolres Pohuwato menyampaikan permohonan maaf dan terimah kasih kepada IMM Pohuwato yang melakukan kontrol sosialnya saat ini.

“Nanti apa yang menjadi poin tuntutan kalian akan saya teruskan kepada pimpinan kami,” ungkapnya.

Dirinya juga beri keterangan kepada masa aksi bahwa timnya sudah bekerja secara persuasif dan konfrensif terhadap pelaku pertambangan ilegal untuk tidak ada pekerjaan, apalagi di musim penghujan saat ini.

“Namun kami juga berharap terhadap steckholder terkait untuk bisa melakukan wewenangnya untuk mengamankan aktivitas ilegal PETI ini, karena kami tidak bisa melakukan itu sendiri,” tutup Ardiansyah.

Berikut 6 Tuntutan IMM Pohuwato

Pertama, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator di wilayah Kecamatan Dengilo, Buntulia, Patilanggio dan Taluditi.

Kedua, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk memberikan klarifikasi terkait hilangnya 19 alat berat ekskavator hasil penertiban di wilayah tambang ilegal di Pohuwato.

Ketiga, mendesak kapolres pohuwato untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum yang diduga kuat mengumpulkan upeti di tambang ilegal pohuwato.

Keempat, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kasat Reskrim Pohuwato karena dinilai tidak serius dalam menyikapi kasus tambang ilegal.

Kelima, mendesak Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kapolsek Paguat, Marisa, Patilanggio, dan Taluditi, karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi tambang ilegal yang kian hari terus tumbuh subur.

Dan terakhir, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk angkat kaki dari pohuwato karena tidak serius menegakkan hukum tambang ilegal.

(hsk/oyi)