Post ADS 1
Pemilu  

DKPP Ingatkan Manipulasi Suara Ancaman Serius Pemilu Serentak 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [Ist]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Manipulasi dalam pemungutan dan perhitungan suara menjadi salah satu ancaman serius pemilu serentak 2024 yang akan datang. Potensi manipulasi suara terbuka lebar dan perlu diantisipasi sedini mungkin.

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Rapat Koordinasi Mitigasi dan Potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum serta Penyuluhan Kode Etik Bagi Badan Adhoc, belum lama ini.

“Salah satu yang perlu diantisipasi adalah potensi manipulasi suara pada saat pemungutan maupun perhitungan suara,” kata, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Ia menuturkan, manipulasi suara dalam skala kecil maupun besar akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Rekapitulasi suara disetiap tahapan, kata dia, akan terganggu.

“Salah satu bentuk mitigasi atas potensi manipulasi suara dimulai dari pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbuka. KPPS ini merupakan ujung tombak, karena ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.

Raka Sandi menambahkan DKPP menerima banyak aduan terkait pembentukan badan adhoc selama tahapan pemilu serentak tahun 2024. Dimana proses rekrutmen penyelenggara adhoc oleh KPU maupun Bawaslu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ini bisa dipersiapkan dengan baik, saya optimis tahapan pemungutan dan perhitungan suara akan berjalan dengan baik pula,” imbuhnya.

Raka Sandi juga mengajak penyelenggara pada tingkat adhoc mempelajari putusan setiap DKPP terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Menurutnya, ada banyak pelajaran yang bisa diambil penyelenggara di setiap amar putusan yang telah dibacakan.

“Setiap putusan DKPP selalu dipublikasikan, banyak pelajaran yang bisa diambil oleh penyelenggara pemilu, termasuk adhoc, terutama pada bagian pertimbangan putusan,” pungkasnya.

(hsk/dkpp/oyi)