Share :
HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi merilis laporan dana kampanye para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
mengutip situs KPU, Rabu 20 Desember 2023, dana tersebut berasal dari uang paslon sendiri, partai politik atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
“Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam websitenya.
Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2, Prabowo-Gibran, sebesar Rp 31.438.800.000.
Rinciannya yakni Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28.838.800.000 dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Kemudian ada paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD dengan dana kampanye sebesar Rp 23.375.920.999.
Rinciannya Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2.950.000.000 dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1.670.999 dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20.324.250.000 dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha non pemerintah.
Setelah itu paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin dengan dana kampanye terkecil yakni sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari sumbangan dari paslon.
(hsk/vva/and)