HESTEK.CO.ID — DPRD Provinsi Gorontalo mewanti-wanti penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di tengah belum pastinya besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan angka yang disampaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Nota Keuangan APBD 2027 masih berupa proyeksi, khususnya untuk dana transfer.
Hal itu disampaikan La Ode usai memimpin Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).
Menurut La Ode, kondisi fiskal Gorontalo menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dituntut mengejar pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Di satu sisi trennya dari tahun ke tahun terus menunjukkan penurunan yang signifikan. Di sisi lain, kita dituntut untuk target pertumbuhan ekonomi, pemerataan, kita dituntut untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Tentunya ini bukan hal yang mudah,” ujar La Ode.
Ia menjelaskan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah disusun berdasarkan potensi pajak daerah. Namun, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih menunggu kepastian.
“Kalau untuk dana-dana transfer dari pusat itu semua masih proyeksi. Informasinya kira-kira pertengahan Oktober,” katanya.
La Ode mengatakan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo setelah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027.
Menurutnya, kepastian dana transfer menjadi salah satu hal penting yang perlu ditunggu sebelum pembahasan anggaran lebih jauh.
Selain transfer pusat, DPRD juga masih menunggu informasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan, terutama yang bersumber dari Pani Gold.
“Termasuk PNBP dari pertambangan, terutama yang dari Panigold, itu juga mungkin kami akan dapatkan informasinya,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, La Ode menegaskan pembahasan APBD 2027 harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Ia mengatakan pandangan fraksi-fraksi DPRD juga menekankan agar setiap rupiah dalam APBD memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai uang ini, angka-angkanya, setiap rupiah harus bermakna bagi kesejahteraan masyarakat. Itu intinya,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penurunan dana transfer pada 2027, La Ode mengatakan DPRD tetap berharap alokasi dari pemerintah pusat dapat meningkat.
Ia menyebut pembahasan antara Badan Anggaran dan pemerintah pusat masih berlangsung, sehingga besaran final transfer ke daerah belum dapat dipastikan.
“Kita hanya memproyeksikan sekitar Rp1 triliun. Sebenarnya kita berharap, kalau kita lihat nominal APBN secara keseluruhan itu naik, kita berharap naik. Cuma kita tidak tahu bagaimana kebijakan Pak Presiden,” katanya.
Kepastian mengenai besaran transfer tersebut, lanjut La Ode, diharapkan diketahui sekitar Oktober mendatang.
Sementara itu, dalam Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, proyeksi pendapatan daerah 2027 berada di kisaran Rp1,2 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD sekitar Rp477 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp797 miliar.
Pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Anggaran sebagai bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat I.












