Post ADS 1
Pemilu  

Bawaslu Periksa Sejumlah Kades, Diduga Ikut Bahas Pemenangan Caleg

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Wahyudin Akili. [Istimewa]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga melanggar pelanngaran netralitas pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap kedua kades yang diduga membahas strategi untuk memenangkan anggota DPRD dan DPR RI.

“Benar hari ini kami meminta keterangan terhadap 2 orang kepala desa dari Kecamatan Limboto Barat. Tindaklanjuti informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Wahyudin, Rabu (31/1/2024).

Wahyudin menuturkan, pihaknya saat ini telah memulai proses penulusuran terkait informasi dari masyarakat itu.

“Proses ini akan menentukan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. Besok rencananya kami akan mengundang 2 orang kepala desa lainnya yang hadir pada pertemuan tersebut,” ujarnya.

Wahyudin memastikan pemeriksaan terhadap dua kades dari Kecamatan Limboto Barat itu diduga berimbas pada Pejabat Pemda Kabupaten Gorontalo, yang beberapa waktu lalu mengumpulkan kades di Kecamatan Limboto Barat.

“Jadi pemeriksaan ini terkait tindakan dari salah satu pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo berinisial DU,” jelas Wahyudin.

Dari pertemuan tersebut kata Wahyudin diduga adanya pemembahasan strategi memenangkan salah satu caleg baik DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPR RI.

Dengan adanya kasus ini ia berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan tindakan-tindakan diluar tugas dan tanggung jawab.

“Biarlah tugas memenangkan para peserta pemilu ada pada tim sukses,” tandasnya.

(hsk/and)